Example floating
Example floating
Kriminal

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

×

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
Example 468x60

Kasus narkoba yang pernah menjebloskannya ke penjara, tak membuat LF (31) ibu rumah tangga (IRT) ini jera. Warga Jalan Gang Pelita, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan ini kembali diseret ke penjara dalam kasus sama.

Ibu ini ditangkap Tim Chetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan di kediamannya Mingggu (09/01/2022) bersama barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,99 gram.

Example 300x600

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, dari rumah tersangka juga diamankan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, plastik bening, alat hisap sabu, bungkus rokok dan Ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berbisnis barang haram tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.