Example floating
Example floating
Hukum

Ibu Rumah Tangga Bikin Uang Palsu Pakai Printer Biasa

A. Daroini
×

Ibu Rumah Tangga Bikin Uang Palsu Pakai Printer Biasa

Sebarkan artikel ini
Ibu Rumah Tangga Bikin Uang Palsu Pakai Printer Biasa
Ibu Rumah Tangga Bikin Uang Palsu Pakai Printer Biasa

Banyuwangi, Memo

Ibu rumah tangga bikin uang palsu pakai printer bisa di Banyuwangi ditangkap polisi. Mu’awanah seorang ibu rumah tangga asal Desa Blambangan, Kecamatan Muncar memproduksi uang rupiah berbagai pecahan. Bermodal alat sederhana, ia mampu memproduksi uang cukup banyak, yakni mencapai Rp 40 juta lebih.

Baca Juga: Jejak Kasus Korupsi Kuota Haji Berujung Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Modusnya, melakukan scan uang pecahan asli dengan menggunakan alat printer. Kemudian, uang rupiah asli dipisah menjadi dua bagian.

Setelahnya, uang tersebut ditempel hasil uang cetakan printer dengan menggunakan lem. Kemudian direkatkan menggunakan pemanas setrika listrik.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

Dalam setiap produksinya, terdapat pecahan uang asli tapi palsu alias aspal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Uang ini sengaja dibuat dengan memanfaatkan momen ramadan dan lebaran sebagai alat penukaran sekaligus untuk angpao

“Yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama pada 18 Juni 2010,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Skandal Jaksa dan Bu Camat Pagu, Gegerkan Pengadilan Tipikor Surabaya

Hingga kini, Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari keterlibatan oknum lain dalam bisnis uang palsu ini.

“Kita kembangkan, sejauh ini barang buktinya mencapai Rp 40.060.000. Sementara kita masih dalami, ini diedarkan sendiri. Ada kemungkinan diedarkan ke luar daerah juga,” pungkasnya.