Dengan adanya akses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Melalui i-Care JKN, BPJS Kesehatan telah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara dokter serta memastikan perlindungan data pribadi peserta yang lebih baik dalam jaminan kesehatan nasional.