Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Birokrasi

Hutan Bogor Terancam! Kemenhut dan ATR-BPN Bersatu Padu, Penertiban Besar-besaran Dimulai

Avatar
×

Hutan Bogor Terancam! Kemenhut dan ATR-BPN Bersatu Padu, Penertiban Besar-besaran Dimulai

Sebarkan artikel ini

“Kelestarian kawasan hutan adalah tanggung jawab kita bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus adil, akuntabel, dan berkelanjutan. Ini untuk memastikan keseimbangan ekosistem, baik untuk generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ucap Raja Juli.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga dan melestarikan kawasan hutan dengan mencegah kegiatan non-prosedural di kawasan hutan Puncak, Bogor.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Selain penertiban, Kementerian Kehutanan juga akan melakukan langkah-langkah pemulihan kawasan hutan, seperti rehabilitasi hutan dan penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan di wilayah Puncak.

Program pemulihan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat. Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi aktivitas non-prosedural di kawasan hutan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Berang Proyek Sekolah Rakyat di Nganjuk dan Kota Kediri Lamban, Beredar Isu Gratifikasi

Upaya ini menegaskan komitmen Gakkum Kehutanan dalam melindungi keberlanjutan kawasan hutan. Setiap pelanggaran aturan kehutanan akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian hutan dan melindungi lingkungan hidup yang sehat.

 

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri