Example floating
Example floating
Abata

Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

A. Daroini
×

Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

Sebarkan artikel ini
Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

Orang yang melakukan syafaat berbentuk kebajikan contohnya menolong atau menganjurkan kepada orang lain melakukan perbuatan baik, seperti mendirikan madrasah, masjid dan sebagainya. Orang yang menganjurkan akan mendapat ganjaran dari perbuatan orang yang mengikuti anjurannya tersebut seolah-olah ia sendiri yang berbuat.

Demikian juga orang yang melakukan syafaat berbentuk kejahatan umpamanya membantu orang yang melakukan pekerjaan jahat seperti berjudi, berzina dan lari dari perang sabil. Ia akan mendapat bagian ganjaran dari perbuatan tersebut seolah-olah ia berserikat dalam pekerjaan itu.

Baca Juga: Kitab Sakti Ilmu Alat Bagi Pemula, Yang Diajarkan di Pesantren Untuk Mempelajari ilmu Nahwu

Suatu perbuatan tidak lepas dari bentuk sebab dan akibat. Maka orang yang menjadi sebab terwujudnya kebaikan atau menjadi sebab terwujudnya kejahatan tidak akan luput dari menerima ganjaran Allah.

Allah sanggup menentukan segala sesuatu. Karena itu orang yang berbuat baik tidak akan berkurang pahalanya, karena Allah memberi ganjaran pula kepada penganjurnya, karena Allah Maha Adil. Allah juga memberi balasan berupa hukuman terhadap orang yang menjadi sebab sesatnya orang lain.

Baca Juga: Panduan Ibadah Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Jadwal Doa dan Amalan Sunnah