Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti yaitu,1 buah HP jenis IPhone Type 5S, warna silver kombinasi putih, 1 buah HP merk Sony Experia Type M4 Aqua warna putih,1 buah Dosbox HP jenis IPhone Type 5S, warna silver kombinasi putih , 1 buah Dosbox HP merk Sony Experia Type M4 Aqua warna,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 6.5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota Iptu widodo mengatakan,” penangkapan tersebut berkat kerja sama yang baik dengan tim.
“Kini tersangka dan barang bukti kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut.Atas perbuatanya tersebut tersangka di kenakan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(wing)