“Ada masyarakat kita yang meminjam di 10, 20, bahkan ada seorang Ibu yang meminjam dari 141 pinjol,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dalam penanganan pinjol ilegal. Informasi yang mengedukasi terus dilakukan mulai dari pesan singkat, internet, hingga kerja sama dengan transportasi masal seperti MRT, KAI, TransJakarta untuk memasang iklan layanan masyarakat terkait waspada pinjol ilegal.