Example floating
Example floating
Metropolis

Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri

A. Daroini
×

Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Pria yang beralamat di jalan Balowerti IV/31 RT 17 RW 005, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri itu, dijebloskan ke dalam sel tahanan. Widigdo Cahyo Prabowo alias Boyok (41) ditangkap Satreskrim Polsek Kediri Kota ketika hendak mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk di proses lebih lanjut, setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota, Iptu Hadi K menjelaskan, pelaku ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di depan minimarket Indomaret, Jalan Balowerti I, Kelurahan Balowerti, Kota Kediri pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 00.45 WIB.

The post Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun