Example floating
Example floating
Metropolis

Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri

×

Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Pria yang beralamat di jalan Balowerti IV/31 RT 17 RW 005, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri itu, dijebloskan ke dalam sel tahanan. Widigdo Cahyo Prabowo alias Boyok (41) ditangkap Satreskrim Polsek Kediri Kota ketika hendak mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk di proses lebih lanjut, setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu.

Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota, Iptu Hadi K menjelaskan, pelaku ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di depan minimarket Indomaret, Jalan Balowerti I, Kelurahan Balowerti, Kota Kediri pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 00.45 WIB.

The post Hendak Edarkan Sabu Warga Kelurahan Balowerti di Tangkap Satreskrim Polsek Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.