Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Heboh Video Mandi Kucing, Nikita Terancam Mandi di Penjara

A. Daroini
×

Heboh Video Mandi Kucing, Nikita Terancam Mandi di Penjara

Sebarkan artikel ini
nikita mirzani lagi
NIkita Mirzani terancam hukuman penjara 6 tahun, bila benar benar vidio mandi kucing diseret ke ranah hukum

Koordinasi telah dilakukan dengan Bareskrim Polri dan juga Kementerian Kominfo. “Semalam juga sudah melakukan penutupan. Karena memang di dalam isi videonya sudah terpenuhi unsur UU ITE dan pornografi. Ini bagian dalam klarifikasi,” ujar Nina Pricilia selaku Kanit II Subdit Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rabu, 19 Oktober 2016, KPAI mengundang Bareskrim Polri untuk membahas video Channel Youtube, Mandi Kucing, milik Nikita Mirzani. Pertemuan tersebut digelar di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Video tersebut menuai kontroversi karena dianggap memberikan dampak negatif terhadap generasi muda. Video itu dianggap telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE.”Ancamannya tinggi ya, sekitar enam sampai tujuh tahun (penjara),” kata Asrorun menambahkan. (nu)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini