Example floating
Example floating
Berita

Heboh! Rencana Banding PT Freeport Lawan Kebijakan Bea Keluar

×

Heboh! Rencana Banding PT Freeport Lawan Kebijakan Bea Keluar

Sebarkan artikel ini
Heboh! Rencana Banding PT Freeport Lawan Kebijakan Bea Keluar
Heboh! Rencana Banding PT Freeport Lawan Kebijakan Bea Keluar
Example 468x60

Dalam kutipan dari dokumen yang diajukan kepada Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat, perusahaan pertambangan besar asal AS, Freeport, menyebutkan bahwa anak perusahaannya, PT Freeport Indonesia (PTFI), sebenarnya telah diberikan izin untuk mengekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga pada tanggal 24 Juli 2023.

Namun demikian, Freeport menunjukkan keberatannya terhadap penerapan bea keluar yang diberlakukan oleh pemerintah baru-baru ini. Hal ini disebabkan oleh ketentuan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan kepada PTFI pada tahun 2018 yang seharusnya telah membebaskan perusahaan dari kewajiban membayar bea keluar atas konsentrat setelah persentase kemajuan pembangunan smelter mencapai 50%.

Mas Dhito Lanjutkan

Seperti yang telah diberitakan pada pertengahan bulan Juli, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan revisi mengenai tarif bea keluar untuk berbagai produk ekspor, termasuk konsentrat tembaga. Bagi perusahaan yang sudah mencapai progres pembangunan smelter sebesar 70-90 persen, akan dikenakan bea keluar sebesar 7,5% pada semester kedua tahun 2023, dan tarif ini akan naik menjadi 10% pada tahun 2024.

Sementara bagi perusahaan yang telah mencapai progres pembangunan smelter di atas 90 persen, bea keluar yang diterapkan adalah 5% pada paruh kedua tahun 2023 dan akan meningkat menjadi 7,5% pada tahun 2024. “PTFI saat ini terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia mengenai implementasi perubahan peraturan ini,” tulis pernyataan dari perusahaan tersebut yang dikutip pada hari Senin (7/8/2023).

Dalam konteks peraturan sebelumnya, PTFI seharusnya bebas dari bea keluar setelah persentase kemajuan pembangunan smelter melebihi 50%. Hal ini sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diberikan oleh pemerintah dan merujuk pada PMK 164 Tahun 2018.

Kontroversi Kebijakan Bea Keluar PT Freeport: Analisis, Dampak, dan Kesimpulan

Dalam menghadapi kontroversi kebijakan bea keluar PT Freeport, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Kebijakan ini bukan hanya soal aspek finansial, tetapi juga berdampak pada kemajuan industri dalam proses hilirisasi.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Pemerintah perlu mempertimbangkan secara cermat antara penerimaan fiskal dan keberlanjutan industri dalam menetapkan tarif bea keluar yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, kesimpulan dari perdebatan ini menggarisbawahi perlunya dialog terus menerus antara pemerintah dan industri guna mencapai keseimbangan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun
Berita

“Merekapun mengambil sejumlah uang cash senilai 41 juta…

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Tersangka AK Bisa Masuk Komdigi Meski Tak Lolos Seleksi
Berita

Sebelumnya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dari Direktorat…

Prabowo Tegas, Sikat Habis Judi Online dan Korupsi
Berita

“Tidak ada tempat untuk judi online dan praktik…

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM
Berita

Kebijakan penghapusan piutang macet ini diharapkan mampu meningkatkan…

Berita

Selain itu, penguatan kerja sama antara kementerian dan…

Megawati Absen dalam Pelantikan Prabowo-Gibran
Berita

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada mantan…