Example floating
Example floating
Home

Heboh! PPP Gugat Hasil Pileg di Sumatera Utara, Suara Hilang!

Alfi Fida
×

Heboh! PPP Gugat Hasil Pileg di Sumatera Utara, Suara Hilang!

Sebarkan artikel ini

MEMO.CO.ID, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan terhadap hasil Pileg DPR RI di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara, dengan kuasa hukum mereka, Moch Ainul Yaqin, mengungkapkan perpindahan suara yang signifikan dan kesalahan penghitungan yang mengakibatkan kekurangan suara bagi PPP.

PPP Ungkap Perpindahan Suara Signifikan dalam Pemilu DPR RI

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI di tiga daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara. Kuasa hukum PPP, Moch Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa terjadi perpindahan suara yang signifikan, dengan total selisih hingga sekitar 16 ribu suara.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Menurut Ainul, PPP seharusnya memperoleh suara sebesar 193.088, namun berdasarkan keputusan, partai tersebut tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Hal ini mengakibatkan kekurangan suara sebesar 0,13 persen.

Ainul merincikan perpindahan suara di dapil Sumut I, II, dan III. Di Sumut I, terjadi perpindahan suara dari PPP ke Partai Garuda sebesar 4.987 suara. Sementara itu, di Sumut II dan III masing-masing terjadi perpindahan suara sebesar 5.420 dan 6 ribu suara.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik