“Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Kususnya terhadap nelayan dan beberapa kapal yang beraktivitas di pesisir barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya, khususnya yang tercantum dalam daftar,” tutur BMKG. ( ed )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












