Example floating
Example floating
Humaniora

Hati hati, Ojek Online Bawa Paket Bisa Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Hati hati, Ojek Online Bawa Paket Bisa Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ojek Online Bawa Paket Bisa Ditangkap Polisi
Ojek Online Bawa Paket Bisa Ditangkap Polisi

Tiba-tiba datangkan driver ojol lain dan menanyakan isi paket yang dibawanya. Driver tersebut mengajak Andry untuk membuka isi paket itu. “Salah satu kardus dibuka dan ternyata isinya 6 botol anggur merah,” tulisnya.

Tidak berapa lama datanglah tim Sparta dari Polresta Solo. Andry lantas dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Dia baru boleh pulang setelah menandatangani surat tanda penyitaan barang. Dia juga dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Ngemis Online Mandi Lumpur Fenomena Yang Memerlukan Aturan Khusus

Dia juga mengaku kecewa lantaran tidak memperoleh pembelaan dari perusahaan aplikasi ojek online yang digunakan.

Keluh kesah Andry itu juga banyak dibagikan oleh pengguna media sosial lainnya hingga menjadi viral. Hal itu membuat Kepala Polresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Viral ! Batu Hidup di Rumania Bisa Tumbuh dan Bergerak gerak

“Kasus ini berawal dari seorang driver ojek online yang kedapatan membawa paket berisi minuman beralkohol pada malam hari di kawasan Terminal Tirtonadi, ” jelasnya, Minggu (13/06/2021). Petugas lantas menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi.

Dari hasil penyelidikan terungkap fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa pengantar pesanan. Menurutnya, polisi tidak pernah menjadikannya sebagai tersangka seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Polisi menurutnya hanya menyita minuman keras tersebut. “Yang bersangkutan juga telah kami beri Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti,” kata Ade.