Jakarta, Memo
Hari ini, Abu Janda Diperiksa Lagi dalam Perkara Ucapan Rasisme kepada Natalius Pigai, oleh Bareskrim. Tadinya, Permadi Arya, nama lain Abu Janda telah dicoba pemanggilan serta diperiksa dalam permasalahan Islam arogan. Penyidik Polri, lalu menggelar rantaian penyelidikan kepada permasalahan yang ramai.
Kepala Dinas Penerangan Bagian Humas Pilri Brigjen Rusdi Hartono, menjelasakan penyelidikan kepada Abu Janda beralasan laporan polisi bernomor 52.” Ini didasarkan pada LP no 52 ini menyangkut Natalius Pigai yang berhubungan( Permadi Arya) hendak diperiksa di Bareskrim Polri,” tutur Karo Penmas Bagian Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Tadinya, yakni pada Senin 1 Februari, Bareskrim melaksanakan pengecekan Abu Janda selaku saksi di permasalahan dugaan ucapan kebencian Islam Arogan.
” Yang bersangkutan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dengan 50 persoalan tentunya berakhir sekitar 10. 00 Wib malam,” ucap Rusdi.
Dengan dilakukannya rangkaian pengecekan itu, Rusdi membenarkan pihak kepolisian hendak mengusut tuntas permasalahan yang menarik Abu Janda.
” Percayakan pada Polri buat menyelesaikan itu seluruh. Alhasil tidak butuh melakukan aksi yang anti produktif berujung kegaduhan yakini Polri hendak selesaikan semua permasalahan yang dikabarkan dengan cara profesional, akuntabel serta terbuka,” kata Rusdi.