MEMO – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini menyampaikan kabar mengenai pergerakan harga cabai rawit di tingkat nasional. Meskipun dilaporkan terjadi penurunan harga pada bulan April 2025 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kenyataannya harga cabai rawit di pasaran masih jauh dari kata murah.
Menurut data BPS, harga rata-rata nasional cabai rawit masih bertengger di angka Rp76.793 per kilogram pada pekan kedua April 2025. Padahal, batas atas harga acuan untuk cabai rawit yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp57 ribu per kilogram.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Demikian disampaikan oleh Kepala BPS, Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta pada hari Senin (14/4/2025). “Jika dibandingkan dengan kondisi pada bulan Maret 2025, harga cabai rawit pada bulan April 2025 memang menunjukkan tren penurunan atau mengalami deflasi,” jelas beliau.
Meskipun demikian, Ibu Amalia menekankan bahwa harga cabai rawit saat ini masih jauh melampaui batas bawah harga yang ditetapkan, yaitu Rp40 ribu per kilogram. “Oleh karena itu, meskipun terjadi deflasi, konsumen tetap harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli cabai rawit,” ujarnya dengan prihatin.
Lebih lanjut, Ibu Amalia mengungkapkan bahwa harga cabai rawit masih terpantau tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, harga cabai rawit masih menembus angka yang fantastis, yaitu Rp200 ribu per kilogram.












