Sebab, khawatirnya pengawasan menjadi tidak profesional dan seimbang. Meskipun akan memiliki pengalaman di bidang teknikal atau praktisi di bidang keuangan khususnya digital, namun terdapat risiko yang bersifat kepentingan.
“Jangan sampai terjadi dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja,” kata Bhima dalam keterangannya, Senin (28/2).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Bhima menyebut, perwakilan industri sebetulnya berpotensi masuk struktur dewan pengawas keuangan suatu negara. Hal seperti ini juga terjadi di Amerika Serikat (AS), namun syaratnya ketat.












