Jakarta, Memo
Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim, hari ini.
Status Rizieq sekarang menjadi tahanan kota dan hal ini diungkapkan oleh penasihat hukum Aziz Yanuar.
“Sebenarnya kan memang bebas murni nya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun,” kata Aziz di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga mengatakan Rizieq “sekarang beliau statusnya tahanan kota.”
Dia mengatakan Rizieq Shihab sudah tiba di rumahnya, Petamburan, tadi pagi dan disambut keluarga besar. Rizieq, kata dia, dalam keadaan sehat.