Jakarta, Memo
Habib Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim, hari ini.
Status Rizieq sekarang menjadi tahanan kota dan hal ini diungkapkan oleh penasihat hukum Aziz Yanuar.
Baca Juga: WNA China Tertangkap Basah Selundupkan Nikel Ilegal, Satgas Bongkar Celah Pengawasan Bandara IMIP












