Kediri Memo.co.id
Pasca penggusuran rumah warga Rw.5 Kelurahan Semampir kota kediri, warga menggugat Pemkot Kediri, dan saat ini Sidang class Action gugatan warga RW. 5 Kelurahan Semampir kota Kediri terhadap Pemkot kediri sudah memasuki babak baru, setelah pihak Pengadilan Negeri ( PN ) kota Kediri memenangkan putusan sela yang disidang kan pada Selasa 10/01 / 2017 ) kemarin . Dalam putusan sela tersebut yang intinya pihak PN mengabulkan gugatan warga dan sidang akan dibuka kembali besok Selasa ( 17/01/2017) .