Memo.co.id
Managemen google play store, memberangus aplikasi jahat yang sudah terapload di play dtore miliknya. Indonesia tercatat sebagai nomor 2 pemilik aplikasi jahat setelah negara Brail. Developer dari Indonesia tergolong penjahat di mata google. Pasalnya beberapa aplikasi tersebut dimuati iklan dan konten yang tidak sesuai dengan kebijakan baru google.
Terdapat 240 aplikasi android yang terpasang di PlayStore , danggap telah mengganggu. Bentuk pelanggaran tersebut, developer aplikasi sengaja memasukkan iklan pop up yang ditampilkan di luar aplikasi. Ikla pop up ytersebut telah memenuhi layar ponsel sehingga dianggap mengganggu pengguna. Managemen google, sebelumnya telah melarang penggunaan aplikasi yang disusupi iklan pop up sejak Februari 2020 lalu.
Waktu itu, Google sudah mencekal lebih dari 600 aplikasi yang menyalahgunakan metode ini untuk mengirim spam kepada pengguna dengan iklan yang menggangu.
Dalam postingan White Ops, perusahaan telah menemukan lebih dari 240 aplikasi yang memasang iklan di luar konteks tetapi dibuat agar iklan tersebut terlihat muncul dari aplikasi. White Ops menamai klaster itu RainbowMiz dan kegiatan mereka mulai dideteksi sejak awal April tahun ini.
Sebagian besar aplikasi yang dideteksi merupakan emulator Nintendo yang diambil dari sumber game berkualitas rendah. Ratusan aplikasi ini memiliki komponen jahat bernama com.timuz.a yang bertanggung jawab untuk menampilkan iklan mengganggu.