Example floating
Example floating
Home

Gibran Rakabuming Raka – Keputusan Terbaru yang Mengejutkan Semua

×

Gibran Rakabuming Raka – Keputusan Terbaru yang Mengejutkan Semua

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming Raka - Keputusan Terbaru yang Mengejutkan Semua
Example 468x60

MEMO,Surakarta:    Kabar terkini mengenai status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri.

Keputusan terbaru dan nasib Kartu Tanda Anggota (KTA) yang belum dikembalikan oleh Gibran telah menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Status Keanggotaan Gibran di PDIP dan KTA yang Belum Dikembalikan

Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik. FX Hadi Rudyatmo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, mengungkapkan bahwa Gibran belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah diserahkannya sejak tahun 2019.

Pemeriksaan Terkini tentang Status Gibran di PDIP dan Isu KTA

Rudyatmo juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri resmi dari Gibran, dan keputusan akhir mengenai status keanggotaannya di PDIP masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rudyatmo menjelaskan, “Kecuali jika sudah ada keputusan dari KPU, jika Mas Gibran bersedia mengembalikan KTA, maka saya akan menerimanya dan melaporkannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.”

Menurut Rudyatmo, kader yang memutuskan untuk pindah ke partai lain seharusnya mengembalikan KTA PDIP sebagai tanda bahwa mereka telah meninggalkan PDIP. Ia menekankan, “Jika Mas Gibran dipilih oleh partai lain sebagai calon, itu merupakan haknya Mas Gibran. Namun, jika ia sudah memutuskan untuk bergabung dengan partai lain, secara otomatis ia seharusnya mengembalikan KTA PDIP ke DPC.”

Rudyatmo juga menekankan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai status keanggotaan Gibran di PDIP. Menurutnya, kepastian mengenai keanggotaan Gibran di PDIP akan ditegakkan ketika KPU secara resmi menetapkan Gibran sebagai pasangan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Baca Juga  Wapres Gibran Pastikan Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Sambut Lonjakan Libur Nataru

Rudyatmo menyebut bahwa Gibran mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTA dari PDIP pada tanggal 9 September 2019. Namun, sejak pengumuman bahwa Gibran akan menjadi calon wakil presiden Prabowo, ia mengaku bahwa belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Gibran. Komunikasi terakhir mereka terjadi saat peresmian kantor DPC dan PAC, di mana Gibran meminta izin dan Rudyatmo mengakui bahwa ia agak terlambat membukanya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan Wali Kota Solo sebelumnya, enggan untuk mengungkapkan status keanggotaannya di PDIP. Ia berharap bahwa pimpinan PDIP yang akan mengumumkan statusnya, dengan mengatakan, “Biarkan pimpinan partai yang membuat pernyataan.” Gibran juga menyebut bahwa ia sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, pada malam Jumat, tanggal 20 Oktober.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.