Tim DKP setiap malamnya mengadakan sidak diberbagai titik yang dianggap rawan oleh tindakan yang dilakukan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan seenaknya membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan agar Kota Kediri menjadi bersih, nyaman serta menegakan Perda nomor 3 tahun 2015.
Saat dikonfirmasi diruangan Kasi Angkut dan Pemanfaatan Sampah Drs. Siswanto mengatakan setiap malam kita melakukan sidak diberbagai titik yang kita anggap rawan dengan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya. “Tiap malam kita bersama tim melakukan kegiatan sidak ini, hingga hari ini sekitar 50 orang yang sudah terjaring yang tertangkap basah buang sampah dengan seenaknya, ” ungkap Kasi Angkut Siswanto, Jumat (23/12).
“Dari sidak tadi malam, masih banyak pelaku pelaku yang buang sampah sembarangan terbukti sejumlah orang ditangkap basah oleh tim diantaranya Yanto kelurahan tindakan gang II no 62 RT 01 RW 02, Edy Surana jln Letjen Sutoyo RT/RW 02/01 Kelurahan Burengan, Sariyem( Supiani) jln Letjen Sutoyo RT/ RW 03/01 Burengan, Joko Kel. Tinalan gang II no 4 RT 04 RW 01, Gito Burengan jln Letjen Sutoyo 22B RT01/ RW 03, Santi Dwi Rahayu Pesantren 010/003 Kec Pesantren, Mujono jln Mauni gang II, Sri Kusmiati jln Letjen Sutoyo 96-3 RT/RW 03/01 Kel Bangsal, Fitria Ratna Ismandiyah Banaran Kec Pesantren RT 14/ RW 05, Bini jln HOS Cokroaminoto no 160 Kota Kediri, Imam Masoud jln A Yani RT/ RW 01/ 02 Kel Ngadirejo, Wijanto Tinalan I/10 B RT 04/ RW 08 Kel Tinalan, Lastri Tinalan gang 2 timur ilmu sejati RT 02/ RW 06, dari sekian banyaknya yang ditangkap tim nanti didata dan akan diberikan sangsi sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2015, “pungkas kasi Angkut dan Pemanfaatan Sampah Siswanto. (jok)