Menurutnya, petugas yang mendapati laporan langsung bergerak ke lokasi mengamankan Mistar untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Mistar mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati dan dendam dengan korban yang kerap mengejeknya sebagai bujang tua.
“Pelaku menyebut korban ini sering menghinanya dan berkata kepada warga kalau pelaku ini bujang tua tidak mau menikah karena sering onani,” katanya.
Selain itu, dendam Mistar semakin menjadi tatkala korban bersama anaknya beberapa bulan lalu menutup jalan akses menuju kebun miliknya. Hal itu membuat motor Mistar sering terjatuh karena harus melewati jalan pintas.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tetang pembunuhan berencana,” katanya.