Dengan kejanggalan tersebut akhirnya Wiji membuat surat tertulis yang isinya menanyakan tentang alasan dan pertimbangan panitia tidak mengeluarkan kwitansi kepada pemohon yang sudah melunasi biaya PTSL .
Secara simbolis surat protes tersebut diserahkan langsung kepada pihak kejaksaan dan BPN bersamaan dengan agenda sosialisasi PTSL di Balai Desa Ngadiboyo yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2024.
” Di forum resmi tersebut pihak kejaksaan minta waktu untuk menjawab pertanyaan saya. Artinya akan dikoordinasikan dulu dengan pihak panitia. Namun saya tunggu sampai sekarang belum ada jawaban,” ujar Wiji panjang lebar.
Protes keras ini masih kata Wiji bukan tidak beralasan. Yang jelas masyarakat Ngadiboyo masih trauma dengan kejadian pada tahun 1990 silam. Artinya pemohon tidak ingin jadi korban untuk ke dua kalinya gara gara panitia Prona pada saat itu juga tidak mengeluarkan kwitansi .