Selanjutnya, Desa Binangun (Kecamatan Binangun), Desa Popoh (Kecamatan Selopuro), Desa Boro (Kecamata Selorejo), Desa Sumberarum (Kecamatan Wates), dan Desa Kalipucung (Kecamaran Sanankulon).
“Diharapkan tahun depan jumlah desa yang mendapat kegiatan digitalisasi arsip tanah letter C bertambah. Sehingga semua desa dan kelurahan dapat tuntas digitalisasi letter C dalam waktu yang cepat,’’ pungkas Jumali. **
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
Baca Juga: PDIP Kota Blitar Siap Rebut Lagi Kursi Wali Kota
Baca Juga: Musancab Serentak, PDI Perjuangan Blitar Perkuat Struktur dan Panaskan Mesin Politik












