Example floating
Example floating
Infobis

Garuda Indonesia dan Kreditur Sepakati Perpanjangan Proses PKPU

A. Daroini
×

Garuda Indonesia dan Kreditur Sepakati Perpanjangan Proses PKPU

Sebarkan artikel ini
Garuda Indonesia dan Kreditur Sepakati Perpanjangan Proses PKPU

Irfan menekankan, selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan tim pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU tersebut, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar tim pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026

Irfan menambahkan, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.[ad_2]