Example floating
Example floating
Home

Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

Alfi Fida
×

Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah
Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

Usulan untuk mengevaluasi tarif maksimum tidak hanya datang dari Garuda. Pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) juga mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapuskan tarif maksimum tiket pesawat dan membiarkan harga tiket ditentukan oleh pasar.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyatakan bahwa situasi dan dinamika industri penerbangan saat ini sangat dipengaruhi oleh harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang sulit dikendalikan oleh industri.

Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup

Namun, menurut Kemenhub, tarif maksimum tiket pesawat diatur oleh Undang-Undang Penerbangan. Jika ada usulan untuk menghapuskan tarif tersebut, maka perlu dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

Selain itu, Undang-Undang Penerbangan juga menetapkan ketentuan tentang tarif maksimum untuk melindungi konsumen dari biaya yang tidak wajar.

Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan

Peninjauan Tarif Tiket Pesawat oleh Pemerintah: Harapan dan Tantangan bagi Maskapai Penerbangan

Usulan peninjauan tarif batas atas tiket pesawat bukan hanya datang dari Garuda Indonesia, tetapi juga dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Mereka berpendapat bahwa ketidakstabilan harga avtur dan nilai tukar mata uang sulit dikendalikan oleh industri penerbangan, sehingga mempengaruhi biaya operasional secara signifikan.