Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

Alfi Fida
×

Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah
Garuda Indonesia dan INACA Mendorong Evaluasi Tarif Pesawat oleh Pemerintah

MEMO

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengharapkan pemerintah untuk meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat seiring dengan perubahan kondisi eksternal dalam lima tahun terakhir. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap fluktuasi nilai tukar dan harga avtur yang menjadi tantangan bagi perusahaan penerbangan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Harapan Maskapai Terbesar Indonesia untuk Tarif Tiket!

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mempertimbangkan kembali tarif maksimum tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal dalam lima tahun terakhir. Ini disampaikan karena fluktuasi nilai tukar dan harga avtur menjadi tantangan bagi perusahaan. Irfan mengatakan kedua faktor eksternal tersebut berdampak besar pada biaya operasional.

“Iya, kami sedang berdiskusi dengan Kemenhub untuk memohon peninjauan tarif maksimum ini. Jadi, tidak boleh tarif maksimum tidak naik selama lima tahun. Nilai tukar sekarang berbeda dengan lima tahun lalu, begitu juga dengan harga avtur,” kata Irfan, Minggu (12/5).

Ia khawatir jika tarif maksimum tiket pesawat tetap tidak berubah sejak ditetapkan pada tahun 2019, maka semua maskapai akan menghadapi masalah yang sama.

“Kami mengusulkan agar lebih fleksibel menghadapi kondisi eksternal. Kita tidak bisa mengontrol nilai tukar dan harga avtur. Kami juga tidak bisa meminta Pertamina untuk terus memberikan diskon secara terus-menerus, itu tidak mungkin,” ujarnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini