Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa

A. Daroini
×

Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa

Sebarkan artikel ini

“Kepada korban, pelaku menjelaskan dengan cara mengoleskan minyak wangi ditelapak kaki, puser, dada dan tengkuk. Lalu, sisa minyak wangi dilarung di sungai brantas bendungan Gampengrejo Kediri.

Lukianto juga menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka meyakinkan korban setelah diolesi minyak wangi dalam 2 hari suaminya bisa sembuh. Ternyata setelah tiga hari suami korban meninggal dunia.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

“Dari pengakuan terdakwa, fakta persidangan terdakwa mengaku membeli minyak wangi dari Pasar Wonokromo Surabaya dengan harga Rp 750 ribu, kemudian dijual ke korban Etik sebesar Rp 3,5 juta. Atas perbuatannya, terdakwa dikenakan Pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan pidana kurungan atau penjara maksimal 4 tahun penjara, “pungkas Lukianto, JPU.

Barang bukti yang dibawa dipersidangan berupa botol yang berisi 5 pipet minyak wangi dengan 5 macam warna, dan hasil print rekening pelaku. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tuntutan.(jok)

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

The post Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa appeared first on Memo Kediri |.

Source link

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

The post Gara Gara Uang Rp 3,5 Juta dokter ini Harus Menjalani Persidangan Sebagai Terdakwa appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link