Andi Rukman Nurdin juga menambahkan bahwa dari total 140 ribu badan konstruksi kecil atau UMKM, sekitar 80 ribu di antaranya tidak dapat mendaftarkan badan usaha mereka secara resmi. Hal ini menyebabkan penurunan jumlah anggota GAPENSI dari 80 ribu menjadi 32.700 pada tahun 2014, karena banyak badan konstruksi kecil yang tidak terlibat dalam berbagai proyek.
Selama satu dekade terakhir, menurut Andi, pemerintah telah berupaya mendorong pembangunan infrastruktur di tanah air, terlihat dari berbagai proyek besar seperti pelabuhan, jalan tol, bendungan, dan bandara. Andi berharap bahwa pemerintahan yang akan datang dapat meneruskan proses pembangunan tersebut sehingga badan konstruksi kecil bisa terus berpartisipasi.
“Kami mengakui bahwa dalam setiap kesempatan, pemerintah Indonesia fokus pada pembangunan sentra produksi dan infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN serta melibatkan beberapa rekan kita. Kami sangat berharap bahwa program pembangunan infrastruktur ini tidak akan terhenti, melainkan harus terus berlanjut,” tambahnya.
Harapan GAPENSI untuk Peningkatan Konstruksi dan Perlindungan Usaha Lokal di Era Jokowi
GAPENSI sangat berharap agar pelonggaran regulasi dalam UU Cipta Kerja dan PP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dapat memberikan dampak positif bagi industri konstruksi, terutama bagi badan usaha kecil di daerah-daerah yang saat ini kesulitan mendapatkan proyek. Mereka mengusulkan adanya klasifikasi proyek berdasarkan nilai agar badan konstruksi lokal dapat lebih terlibat dalam proyek-proyek yang ada.