Pembekuan PDM periode 2015-2020 Kota Kediri oleh PWM Jatim ini dibenarkan oleh PCM Mojoroto Mujianto, dan bahkan PWM telah menetapkan Pelaksana tugas (plt) PDM, yakni Prof Thohir Luth. “Iya benar mas, bahkan sudah ada Plt nya” ungkapnya
Sementara Kuasa Hukum pelaksana pembangunan Suadji. Yakni Supriyo menduga, pembekuan tersebut untuk mengalihkan persoalan dugaan penyimpangan pembanguan RSM,
” ini patut diduga ini adalah pengalihan persoalan, dan kami selaku kuasa hukum pak Suadji mengapresiasi langkah PDM dan Juga minta maaf, karena akibat dari persoalan kami ini PDM menjadi korban dan dibekukan” kata Supriyo.
Lebih lanjut, Supriyo juga menduga, dengan tindakan PWM yang membekukan PDM kota kediri tanpa ada alasan yang jelas mengindikasikan selisih anggaran Rp 2,3 miliar tidak hanya dinikmati oleh oknum yang ada didaerah” Ya patut diduga mereka kecipratan ” tandasnya.
Dengan tudingan adanya dugaan ada cipratan dana tersebut Majelis Pembina Kesehatan Umat ( MPKU) Muhamadiyah melalui Tjetjep memberikan jawaban yang mengejutkan, ” Ya bisa dimungkinkan, kami juga minta PPM juga segera turun untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut” ujarnya.(wing)