Situbondo, Memo
Untuk optimalitas pajak di Kabupaten Situbondo , dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Otoritas yang menangani pajak daerah di lingkungan Pemkab Situbondo, BPPKAD, mensinyalir sektor usaha galian C, masih sangat minim berkontribusi ke pendapatan daerah.
Kabid Pendataan Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah ( BPPKAD ), Lutfi Zakariya menerangkan, Senin ( 12/10/2020), bahwa bulan September lalu , hanya satu penambang yang ada di wilayah Situbondo membayar pajak.
“Di Bulan September, hanya satu penambang yang melapor dan menyetor pajak hasil oprasi tambang di bulan sebelumnya, dibayarkan pada bulan berikutnya seperti Bulan Oktober, kewajiban bayar pajak di bulan November.” kata Lutfi Zakariah.