Di tengah perjalanan, korban yang duduk di samping tersangka, diminta telanjang dan melakukan solo sex dibawa ancaman bahwa korban terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah puas dengan solo sex di dalam mobil, tersangka kembali membawa korban ke sebuah hotel di Jalan Tempurejo Surabaya, untuk melakukan hal serupa.
Setelah cek out dari dalam hotel, tersangka menurunkan korban begitu saja di sebuah ritel di Jalan Wiyung Surabaya. Merasa dikerjai, Korban melapor perbuatan bejat Iqbal ke Mapolrestbes, dan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapannya di rumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif tersangka. “Diduga tersangka mengalami kelainan sex, karena tersangka tidak menyetubuhi korban, hanya diminta solo sex,” kata AKBP Shinto Silitonga. ( mar )












