Example floating
Example floating
BLITAR

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Atas Penjelasan Bupati Tentang APBD 2026

Prawoto Sadewo
×

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Atas Penjelasan Bupati Tentang APBD 2026

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, yang digelar pada Selasa (4/11/2025) malam di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si., serta Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan dari Paripurna sebelumnya pada Senin (3/11/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Resahkan Warga di Bulan Ramadhan, Kafe GPJ Kanigoro Diduga Jadi Ajang Mabuk hingga Dinihari

“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 3 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD,” jelasnya.

Rapat paripurna ini menjadi wadah bagi masing-masing fraksi untuk memberikan masukan, saran, dan pandangan terhadap arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Baca Juga: SPPG Sumberingin Berbagi Takjil, 75 Relawan Terima Parsel Lebaran dan Menu Istimewa MBG