“Kami menangkap pelaku di kosnya,” ucap Gede Juliana. Tersangka Mardiono mengakui, dirinya tidak bisa menahan nafsu seksnya. Dalihnya, dia tak memiliki pacar atau pasangan. “Saya melakukan sejak 2014, saya terpaksa dan khilaf,” aku Mardiono. Mardiono terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun. ( mar )
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












