Surabaya, Memo.co.id
Mardiono, 24 tahun, mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di kota buaya, berubah menjadi ‘buaya’ ketika melihat BUnga, siswi dis ebuah Sekolah Dasar. Dengan modus menunjukkan film kattun di laptopenya, lelaki itu mencabuli BUnga beberapa kali di rumah kosnya, di Mulyorejo Surabaya. pelaku yang masih mahasiswa tersebut mengganti film porno dan melakukan perbuatan cabul setelah terangsang.
“Itu hanya modus, karena pelaku mengganti film porno dan diperlihatkan ke korban,” sebut Waiasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Minggu petang (10/12/2017). Saat nonton film bersama di laptop, kata Gede Jukiana, tiba-tiba pelaku memaksa korban melakukan oral seks. Korban tak bisa menolak, karena dipaksa pelaku.