Example floating
Example floating
Metropolis

Erick Tohir Copot Tiga Direksi Pindad Melalui RUPS Luar Biasa

A. Daroini
×

Erick Tohir Copot Tiga Direksi Pindad Melalui RUPS Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
Erick Tohir Copot Tiga Direksi Pindad Melalui RUPS Luar Biasa

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot tiga orang Direksi PT Pindad (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pindad. Erick kemudian melebur dan mengangkat dua Direksi baru per Kamis 26 Agustus 2021.

Berdasarkan siaran pers yang diterima MPI, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RUPSLB Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi PT Pindad (Persero).

Baca Juga: Kompetisi Sepak Bola Indonesia Terancam Dihentikan Permanen oleh FIFA: Erick Thohir Mengungkapkan Alasan di Balik Kebijakan Penonton Tuan Rumah di Liga 1 2023/2024

RUPSLB dilaksanakan secara daring, sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan di tengah kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN , Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

“Perubahan direksi Pindad berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dengan nomor SK-284/MBU/08/2021. Yaitu berisi tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad,” kata Sekretaris Perusahaan, Krisna Cahyadianus.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

SK itu memberhentikan dengan hormat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan & Administrasi, dan Ade Bagdja sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan serta perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan & Administrasi menjadi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.