MEMO – Sebuah langkah besar menuju ekosistem pers digital yang lebih adil telah diambil. Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang seimbang dan berkeadilan bagi semua pihak. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria.
Pedoman ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Dewan Pers dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB), dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai platform digital.
Wamenkominfo menjelaskan bahwa pedoman ini adalah turunan dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024. Ia berharap, pedoman ini dapat mewujudkan ekosistem penyebaran informasi yang berkualitas dan berkeadilan di ranah digital.