“Beberapa dari mereka adalah mahasiswa. Beberaa yang lain sudah sarjana. Mereka biasa menjual ke kawannya dan teman-teman kuliahnya. Ada indikasi ke arah kampus kampus. Kita kembangkan, kampus mana saja,” kata Indarto di kantornya.
Dalam aksinya, para tersangka mematok harga bervariasi untuk narkoba yang mereka jual. Mulai dari kemasan paling murah seharga Rp 100 ribu, sampai yang paling mahal Rp 1 juta per kemasan.
Indarto menjelaskan, dari pengakuan tersangka, mereka sudah setahun menjalankan bisnis haram tersebut. “Mereka mengaku menggunakan sekaligus menjual,” kata dia.