Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Empat Perusahaan di Tangerang Selatan Terancam Kehilangan Izin Operasi

Avatar
×

Empat Perusahaan di Tangerang Selatan Terancam Kehilangan Izin Operasi

Sebarkan artikel ini
Empat Perusahaan di Tangerang Selatan Terancam Kehilangan Izin Operasi

“Kami saat ini sedang melakukan klarifikasi kepada perusahaan-perusahaan terkait. Kami memberikan batas waktu hingga tanggal 24 ini, karena memang sudah memasuki batas waktu yang ditentukan,” tuturnya.

Namun, Endang menegaskan bahwa jika pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk segera membayarkan THR, maka laporan ini akan diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan yang berada di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kami hanya berwenang menerima laporan. Jika laporan terbukti benar, kami akan membuat laporan lanjutan ke Dinas Pengawasan Disnaker Provinsi. Kewenangan pengawasan dan penindakan berada di provinsi, peran kami hanya menerima aduan,” tegasnya.

Endang juga menyampaikan bahwa posko pengaduan akan tetap dibuka hingga tanggal 27 Maret mendatang. Setelah itu, posko akan kembali beroperasi pada tanggal 8 April, setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri usai.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini