Blitar, Memo
Seorang pensiunan guru sekolah dasar di Blitar diamankan polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di Pasar Tugu Rante, Kecamatan Ponggok, Kamis kemarin (31/7/2025). Pelaku diketahui menyebarkan uang palsu senilai total Rp150 ribu kepada sekitar 15 pedagang pasar.
Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Penting, Nurhadi Ajak Masyarakat Blitar Rutin Skrining Kesehatan
Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliarso, menjelaskan bahwa pelaku berinisial J (64), warga setempat, menyebarkan uang palsu dalam bentuk pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu. Aksi tersebut sempat memancing kemarahan para pedagang sebelum pelaku diamankan polisi.
“Yang bersangkutan mengaku telah mengedarkan uang palsu senilai Rp150 ribu untuk belanja sayur dan kebutuhan pokok,” ujar AKP Tri.
Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara
Dari keterangan sementara, uang palsu itu diedarkan di sejumlah titik dalam pasar. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk apakah pelaku beraksi sendiri atau bagian dari jaringan pengedar uang palsu.
Setelah pemeriksaan awal di Polsek Ponggok, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polres Blitar Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar












