[ad_1]
Jombang, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
SH alias Hokir diringkus unit Satresnarkoba Polres Jombang dirumahnya Desa Plosogenuk, Kec. Perak, Kab. Jombang. Pria kelahiran 41 tahun silam tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Jombang.
“Tersangka, yang merupakan TO dilakukan penangkapan berikut barang buktinya, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 19.30 WIB dirumahnya, “jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moh. Mukud, SH, Kamis (19/9/2019).
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
The post Edarkan Sabu, Pria Warga Plosogenuk Jombang di Ringkus Satresnarkoba appeared first on Memo Surabaya.












