Example floating
Example floating
Metropolis

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Yuswandi, warga Jalan Semeru Gang VIII, no. 40 Rt 04 Rw 01, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini, tertangkap oleh unit Satresnarkoba Polresta Kediri, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Pelaku diamankan dirumahnya, berikut barang bukti berupa, 1 klip sabu seberat 0,15 gram, 1 klip sabu seberat 0,17 gram, 1 buah HP OPPO A37 warna Putih, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polresta Kediri.

The post Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link