Example floating
Example floating
Metropolis

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

×

Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Yuswandi, warga Jalan Semeru Gang VIII, no. 40 Rt 04 Rw 01, Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 42 tahun ini, tertangkap oleh unit Satresnarkoba Polresta Kediri, kedapatan telah menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu.

Pelaku diamankan dirumahnya, berikut barang bukti berupa, 1 klip sabu seberat 0,15 gram, 1 klip sabu seberat 0,17 gram, 1 buah HP OPPO A37 warna Putih, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polresta Kediri.

The post Edarkan Sabu, Pria 42 Tahun di Tangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.