Indofarma sedang menghadapi sejumlah masalah, termasuk laporan tentang belum dibayarnya gaji karyawan hingga spekulasi mengenai potensi pailit.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, tidak menyangkal laporan tersebut. Dia mengakui bahwa gaji karyawan memang belum dibayarkan hingga bulan Maret 2024.
“Penundaan pembayaran gaji karyawan ini terjadi karena adanya keputusan untuk menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU). Meskipun keputusan ini tidak langsung memengaruhi operasional perusahaan, namun perusahaan harus berkoordinasi dengan tim pengelola yang ditunjuk oleh pengadilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya dalam pernyataan resmi pada hari Rabu (17/4).
“I saat ini, perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan,” tambahnya.
Perusahaan Farmasi Indofarma Berjuang Melawan Krisis: Upaya Penyelamatan dengan Dukungan Pemerintah dan PT Biofarma
Dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh PT Indofarma Tbk, pemerintah melalui Wakil Menteri BUMN berencana untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ke Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, Indofarma juga menghadapi tantangan lainnya, seperti belum dibayarnya gaji karyawan dan spekulasi mengenai potensi pailit.
Direktur Utama Indofarma mengakui bahwa perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk membayar gaji karyawan, karena adanya penundaan pembayaran utang. Namun, upaya penyelamatan perusahaan sedang dirancang bersama dengan PT Biofarma (Persero) sebagai langkah untuk membantu memulihkan kondisi Indofarma yang terdampak. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan bagi masa depan Indofarma.