Pemerintah akan melaporkan dugaan penipuan PT Indofarma Tbk ke Kejaksaan Agung, kata Wakil Menteri BUMN. Kasus ini mencakup dua aspek penting: dugaan penipuan hasil audit BPKP dan upaya penyelamatan perusahaan dengan melibatkan PT Biofarma (Persero).
Penyelamatan Perusahaan! Pemerintah Ambil Langkah Tegas!
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyatakan bahwa PT Indofarma Tbk yang diduga melakukan penipuan atau fraud akan dilaporkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pernyataan ini disampaikan di The Gade Tower, Jakarta, pada hari Selasa (7/5).
Tiko, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Indofarma memiliki dua aspek yang signifikan. Pertama, dugaan adanya penipuan berdasarkan hasil audit dari BPKP yang akan dibawa ke pihak penegak hukum.
Aspek kedua adalah terkait upaya penyelamatan perusahaan. Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan strategi terkait operasional Indofarma ke depan dengan melibatkan PT Biofarma (Persero).
Dia menegaskan bahwa situasi Indofarma saat ini sangatlah sulit. Menurutnya, Biofarma akan melakukan langkah-langkah penyelamatan yang dibutuhkan untuk membantu Indofarma.
“Dalam hal upaya penyelamatan perusahaan, kami sedang merancangnya bersama dengan Biofarma sebagai perusahaan induk untuk merumuskan strategi operasional Indofarma ke depan. Kami masih mengevaluasi skala kesulitan yang dihadapi. Karena saat ini, situasinya sangat sulit. Biofarma memang akan bertindak sebagai perusahaan induk dalam upaya penyelamatan,” ungkap Tiko.
Indofarma sedang menghadapi sejumlah masalah, termasuk laporan tentang belum dibayarnya gaji karyawan hingga spekulasi mengenai potensi pailit.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, tidak menyangkal laporan tersebut. Dia mengakui bahwa gaji karyawan memang belum dibayarkan hingga bulan Maret 2024.
“Penundaan pembayaran gaji karyawan ini terjadi karena adanya keputusan untuk menunda kewajiban pembayaran utang (PKPU). Meskipun keputusan ini tidak langsung memengaruhi operasional perusahaan, namun perusahaan harus berkoordinasi dengan tim pengelola yang ditunjuk oleh pengadilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya dalam pernyataan resmi pada hari Rabu (17/4).
“I saat ini, perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan,” tambahnya.
Perusahaan Farmasi Indofarma Berjuang Melawan Krisis: Upaya Penyelamatan dengan Dukungan Pemerintah dan PT Biofarma
Dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh PT Indofarma Tbk, pemerintah melalui Wakil Menteri BUMN berencana untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ke Kejaksaan Agung. Tidak hanya itu, Indofarma juga menghadapi tantangan lainnya, seperti belum dibayarnya gaji karyawan dan spekulasi mengenai potensi pailit.
Direktur Utama Indofarma mengakui bahwa perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk membayar gaji karyawan, karena adanya penundaan pembayaran utang. Namun, upaya penyelamatan perusahaan sedang dirancang bersama dengan PT Biofarma (Persero) sebagai langkah untuk membantu memulihkan kondisi Indofarma yang terdampak. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perbaikan signifikan bagi masa depan Indofarma.