Dalam proses penyidikan ini, polisi akan mencari tahu ada-tidaknya unsur pidana terkait proyek tersebut. Ada beberapa hal yang akan didalami penyidik dalam proses penyidikan ini.
“Ada beberapa hal yang akan didalami, di antaranya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang dianggap rendah dan juga terkait masalah SHGB,” kata Adi.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan












