Jakarta, Memo.co.id
POlda Metro Jaya, mulai instens melakukan penyelidikan dugaan korupsi Reklamasi Teluk Jakarta. Hanya saja, upaya yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya tersebut banyak menunai tanggapan nyinyir. Antara serius dengan upaya pengaburan isu. Meski Begitu, dugaan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus penyidikan polisi.
“Kita menggunakan pendekatan dengan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan. Warganet juga banyak mengomentasi perihal upaya penyelidikan dugaan korupsi reklamasi teluk Jakarta, setelah reklamasi menjadi pro kontra.