Example floating
Example floating
Peristiwa

Dugaan korupsi DLH, Kejaksaan Situbondo periksa lima konsultan

A. Daroini
×

Dugaan korupsi DLH, Kejaksaan Situbondo periksa lima konsultan

Sebarkan artikel ini
Dugaan korupsi DLH, Kejaksaan Situbondo periksa lima konsultan

Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2022, Kejaksaan Negeri Situbondo menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL dan UKL tahun 2021.

Penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup itu dilakukan untuk pencarian dan pengumpulan barang bukti dugaan tindak korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Indikasi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL tahun anggaran 2021, itu, karena dalam pelaksanaannya melewati batas waktu, yang seharusnya selesai pada 20 Desember 2021, ternyata masih berlangsung atau dikerjakan hingga Februari 2022.

Selain itu, jasa konsultasi penyusunan UPL/UKL dilakukan atau dikerjakan oleh konsultan yang bukan ahlinya. Sementara penyusunan UPL/UKL adalah yang berkaitan dengan lingkungan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan, yaitu ruang kepala dinas, ruang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), dan ruang arsip. Ada sejumlah dokumen dan beberapa komputer (CPU) dan laptop pendukung yang diamankan. (*)