Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Dua TO, Pengedar Sabu Tak Berdaya digelandang Satreskoba Polres Jombang dari Persembunyiannya

A. Daroini
×

Dua TO, Pengedar Sabu Tak Berdaya digelandang Satreskoba Polres Jombang dari Persembunyiannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20191201 164412 scaled

[ad_1]

Jombang, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dua Target Operasi (TO) tak berdaya saat digelandang petugas Unit Satreskoba Polres Jombang, Jumat (29/11/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dua tersangka TO, diamankan dirumah kosong, tempat persembuyiaanya di Dusun Sawahan Gg. IV, Rt 06/ Rw 02, Desa Jombang, Kec. Jombang, Kab. Jombang.

Kedua tersangka tersebut bernama Bambang Setiawan (31) pembuat bantal guling, Desa Kradinan, Rt 16 Rw 05, Kec. Dolopo, Kab. Madiun. Dan Moch. Efendi (45) alias Pendik, seorang Tukang parkir, warga Jalan Tugu, Gg I Blok A No.3 Rt.02 Rw.08, Desa Kepatihan, Kec. Jombang, Kab. Jombang.

“Tersangka sudah menjadi TO, kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, “jelas AKP Moch Mukid, SH.

The post Dua TO, Pengedar Sabu Tak Berdaya digelandang Satreskoba Polres Jombang dari Persembunyiannya appeared first on Memo Surabaya.