Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

A. Daroini
×

Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri, menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Pelaku memakai modus memesan barang haram melalui media sosial Instagram.

Pelaku diketahui bernama, Hisyam Andi S (21) seorang mahasiswa warga jalan Sudanco Supriyadi Gg DKK wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap BNN Kota Kediri, setelah keempat kalinya memesan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengungkapkan, penangkapan ini pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai dalam penyelidikan terkait pengiriman paket barang yang mencurigakan dari luar kota.

Lebih lanjut, Masih jelas AKBP Bunawar, sekitar seminggu lalu, berdasar hasil penyelidikan, dicurigai adanya pengiriman paket barang yang dipesan oleh pelaku.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

The post Dua Tahun Memakai Ganja, Seorang Mahasiswa ditangkap BNN Kota Kediri appeared first on Memo Kediri |.