Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo
M. Ali Riduwan (33), pengangguran, asal Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan dan Andy alias Jiban (37) warga Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang, digulung polisi di rumah Desa Tugu Sumberejo. Mereka berdua diamankan dirumahnya dan salah satunya merupakan Target operasi.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid SH, tersangka Ali merupakan pengedar sabu yang selama ini menjadi incarannya. “Tersangka Ali merupakan pengedar yang sudah kami TO,” terang Mukid, Sabtu (30/8/2019).

Moch Mukid menjelaskan, dari tersangka Ali, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2,85 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 buah korek api sebagai kompor, 3 potong sedotan plastik sebagai skrop, 1 buah gunting warna merah, 1 buah timbangan digital merk Harnik warna biru, 1 kotak plastik berisi 1 pack plastik klip besar, dan 1 buah HP merk Oppo warna hitam berikut simcardnya, serta Uang tunai Rp 680 ribu.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

The post Dua Pengendar Sabu Digulung Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu